- Buka tabungan di bank penerima setoran minimal 25 juta.
- Bawa buku tabungan ke Kankemenag Kab./Kota domisili
- Bawa beberapa syarat antara lain KTP, Surat Keterangan Sehat, Pas Foto.
- Sampai di kemenag daftar dengan mengisi SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji).
- Setelah itu SPPH bawa ke bank.
- Sampai di bank serahkan SPPH dan bank akan mendebet rekening yang 25 juta tadi.
- Selanjutnya bank akan memberikan hari itu juga printout bukti setoran awal 25 juta yang didalamnya ada Nomor Porsi.
- Setelah itu printout itu bawa ke Kankemenag kembali untuk registrasi.
- Selanjutnya esok hari lihat di www.haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor porsi untuk melihat tahun keberangkatan.
- Jika error hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924. Tim Redaksi
HomeTata Cara Pendafataran Haji
Posting Komentar